Melalui akun instagramnya , Kementerian Koperasi dan UKM RI menyampaikan berita baik , bahwa Program Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2020 Terbukti Bangkitkan UMKM.
Dari total 3.043 UMKM responden, 2.732 UMKM responden yang masih beroperasi sebelum memperoleh dana BPUM, 44,8 % UMKM responden yang masih beroperasi dan mengalami peningkatan setelah menerima dana BPUM , 51,5 % UMKM responden tutup sementara dan kembali beroperasi setelah menerima dana BPUM. Secara umum disimpulkan bahwa sebagian besar UMKM usahanya mampu bertahan setelah menerima dana BPUM.
Namun , meski dari hasil survei yang dilakukan oleh Bank BRI dan BRI Research Institute menunjukkan hasil yang positif. Berbeda dengan isi tanggapan dari masyarakat pada kolom komentarnya , dimana sebagian menyampaikan keluhannya mengenai belum memperoleh dana BPUM meski telah melakukan pendaftaran lebih dari satu kali. Sedangkan komentar lainnya menyampaikan , masih banyak yang menerima dana BPUM , meski realitanya tidak memiliki usaha mikro.
Menanggapi keluhan – keluhan tersebut @kemenkopukm meminta masyarakat , apabila mengetahui adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran dana BPUM untuk dapat disampaikan melalui email : info@kemenkopukm.go.id agar laporan tersebut dapat ditindak lebih lanjut.
Mengenai (masih) terjadinya tidak tepat sasaran dalam program BPUM ini, tentu cukup disayangkan. Karena melihat masih banyak dilapangan pelaku usaha mikro yang benar – benar membutuhkan dan belum memperoleh dana BPUM.
Belum memperoleh dana BPUM ini juga bisa salah satunya karena sebagian pelaku usaha mikro belum mengetahui program BPUM yang disebabkan keterbatasan informasi serta sosialisasi dari pihak setempat yang belum efektif.
Tentu harapan dari banyak pelaku usaha mikro selain tepat sasaran dalam menyalurkan dana BPUM , diharapkan program ini dibuka kembali untuk pendaftaran TA 2021 , mengingat masih banyak usaha mikro yang belum terdaftar.
Meski masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan program BPUM , setidaknya Kementerian Koperasi dan UKM RI masih terus berupaya mengambil langkah – langkah strategis dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
